Istri Berlebihan Komentar Soal Wiranto, Dandim Kendari Dicopot dan Ditahan


Berita Indonesia
- Kolonel Dandim Kendari Hendi Supendi dipindahkan setelah 52 hari bertugas sebagai Komandan Kodim di Kota Kendari. Alasannya adalah bahwa pengunggahan IZN awal istrinya di media sosial tentang penikaman yang diderita oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Wiranto, dianggap melanggar disiplin militer.


Kepala staf Kendari dipindahkan bersama seorang anggota pangkat sersan peringkat dua Bintara. Bintara diketahui memiliki inisial Z. Takedown Z, juga karena unggahan inisial istrinya LZ dianggap melanggar disiplin militer.

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa, menyatakan bahwa ia telah menjatuhkan sanksi kepada dua anggota Tentara Indonesia yang dinilai telah melanggar pengunggahan kedua istri mereka di media sosial.



"Sehubungan dengan peredaran posting di media sosial mengenai insiden yang dialami oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Angkatan Darat telah membuat keputusan. Pertama, bagi individu yang juga merupakan istri anggota Angkatan Darat, inisial pertama IPDN, dan yang kedua adalah LZ, "kata Andika Perkasa, Jumat (11/10/2019).

Wanita dengan inisial IZN adalah istri dari  Dandim Kendari Kolonel Hendi Supendi. Sedangkan wanita LZ, adalah istri Sersan dua dengan inisial Z. Kedua pria itu diajukan dalam ranah keadilan umum.

Andika melanjutkan, TNI menindak suami mereka, Kolonel HS dan Sersan Dua Z. Dia menyebutkan, alasan itu telah memenuhi pelanggaran Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang hukum disiplin militer.

"Sebagai konsekuensi kepada Kolonel HS, saya telah menandatangani surat perintah untuk melepaskan jabatannya dan akan dilengkapi dengan disiplin militer dalam bentuk 14 hari penahanan dan kemudian 14 hari untuk penahanan ringan," katanya.

Diketahui, Dandim Kendari Kolonel HS resmi menjabat sebagai Dandim pada 19 Agustus 2019. Saat itu, HS menggantikan Letnan Kolonel CPT KRT Fajar Luthvi Haris Wijaya.

Postingan Istri Komandan Kodim Kendari


Status media sosial yang diunggah yang menyebabkan tindakan hukum ke dua personel Kodim 1417 Kendari beredar di sejumlah media sosial. Tulisan pada kata-kata istri kolonel HS yaitu, "Jangan Pak Cemen, ... Peristiwa Anda, tidak sebanding dengan jutaan nyawa yang hilang," tulisnya.

Makalah ini diunggah setelah Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Wiranto, mengalami insiden penikaman. Saat itu, Wiranto menderita dua luka tusuk di perut.

Dari tangkapan layar yang beredar, ada 43 suka dan 29 komentar. Posnya kemudian dikomentari oleh seorang netizen bernama Togar Panjaitann.

"Wanita ini adalah istri seorang Dandim di Kendari. Tidak pantas bagi istri seorang perwira militer untuk membuat pernyataan seperti ini," tulis Togar.

Istri Kolonel HS kemudian menjawab komentar Togar. "Maaf, Tuan Togar Panjaitann, mengapa itu tidak pantas. Saya seorang istri dan manusia biasa yang memiliki perasaan. Apa yang saya katakan tidak menghina siapa pun. Sebaliknya saya adalah seorang istri dari seorang perwira Pak, yang merasakan perasaan jutaan orang orang mati mengiris lebih banyak hati, minta maaf jika Anda tidak senang, "jawab istri Kolonel HS.

Selain komentar Togar, lusinan pernyataan lain juga mengisi kolom komentar. Namun, hanya komentar Togar Panjaitann yang muncul di tangkapan layar.

Mengunggah istri Sersan Dua Z yang lain. Dia menulis, "Berita hari ini akan terus disibukkan dengan isu-isu: terorisme, ISIS, radikalisme. Sampai pelantikan presiden selesai, berita itu akan memudar. Apa yang dilupakan: RUU KUHP, RUKPK, bencana Ambon, Konflik Papua dituntut oleh siswa. Inpopelid ".

Setelah posting ini, KSAD Andika Perkasa yang menerima laporan kemudian mengeluarkan sanksi. Kedua anggota TNI dan dua istri mereka akan diproses sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

Komandan Kendari, Kolonel Kav Hendi Supendi ketika dihubungi Liputan6.com tidak mau banyak bicara. Dia bahkan menyatakan bahwa dia tidak ingin mengkonfirmasi pemindahannya.

"Jangan, ya. Aku tidak mau berkomentar," katanya.

Namun, di salah satu kelompok Kodim Kendari dengan kru media, Dandim mengkonfirmasi bahwa ia dikeluarkan dari KSAD. Sejumlah dorongan datang dari sejumlah anggota kelompok.

Kapalurem 143 Halu Oleo Kendari Mayor Arm Andi Sumarsono mengatakan dalam rilisnya bahwa informasi awal untuk Sertijab di Korem 143 Halu Oleo akan diadakan Sabtu (12/10/2019).

Komandan Militer akan mendarat di Bandara Halu Oleo pada pukul 10:20.

"Untuk penggantinya, Mantan Dandim Kolaka dan Korem 143 Halu Oleo Kepala Staf, Kolonel Inf Alamsyah," tulis Kapenrem dalam rilisnya.

Posting Komentar

0 Komentar